Perwakilan dari Kecamatan Sindangkasih, Irfan Hilmy mengatakan telah melakukan koordinasi antarmuspika dan memanggil Kades Gunungcupu untuk dimintai keterangan langsung.
“Kades membenarkan adanya chat chat di aplikasi dan mengakui adanya sesuatu, dan telah meminta maaf kepada suami yang bersangkutan serta melakukan islah,” ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
kasus perselingkuhan perselingkuhan kepala desa demo kepala desa kepala desa mundur berita ciamis bupati ciamis ciamis kabupaten ciamis Pemkab Ciamis
Artikel Terkait