Ratusan warga dari 10 dusun di Desa Gunung Cupu, Kecamatan Sindangkasih unjuk rasa di kantor desa. (FOTO: ACEP MUSLIM)
Kades Gunung Cupu Saeful Hidayat. (FOTO: ACEP MUSLIM)

“Saya ingin mematuhi aturan atau regulasi secara kepemerintahan karena negara kita negara hukum. Namanya manusia tidak lepas dari dosa dan kehilafan," tutur Kades Gunung Cupu..

"(peristiwa ini menjadi) pembelajaran (bagi Saeful) agar lebih baik di kemudian hari. Pada dasarnya masalah ini sudah islah dan selesai. Saya tetap akan menjalani proses sesuai aturan yang berlaku," ucap dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Gunungcupu Agus Supyan mengatakan, segera  melaksanakan musyawarah dusun atau musdus yang dihadiri perwakilan tokoh masyarakat dari sepuluh dusun di Desa Gunungcupu. 

Musdus tersebut akan membahas pernyataan sikap masyarakat yang dirumuskan menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti ke pemerintah Kecamatan Sindangkasih dan Pemkab Ciamis.

“Secara sederhana, wakil dari masyarakat di situ, menyatakan sikap meminta pengunduran diri bapak kepala desa (Saeul Hidayat) dengan alasan dugaan  berselingkuh dan tidak terima mempunyai pimpinan atau kepala desa bermoral seperti itu,” kata Wakil Ketua BPD Gunung Cupu.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network