Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, soal upaya jemput paksa jika Rizieq kembali tak memenuhi panggilan kedua, pihaknya terlebih dulu mendalami faktor penyebab Rizieq tak hadir. 

"Kami lihat dulu penyebabnya apa. Apakah sakit atau ada halangan lain. Intinya, penyidik dari Polda Jabar melayangkan surat pemanggilan kedua," kata Kabid Humas.

Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dipastikan absen dari pemeriksaan pertama penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (10/12/2020). Alasannya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu masih kelelahan.

Kepastian Habib Rizieq tidak hadir di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat itu, disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network