"Selama ini kepatuhan perusahaan di Cimahi untuk membayarkan haknya termasuk THR sangat baik. Kendati begitu, kami tetap akan membuka Posko Pengaduan sebagai antisipasi ada karyawan yang tidak mendapatkan haknya tepat waktu," ujarnya.
Sementara itu, pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, perusahaan atau industri di Cimahi harus membayarkan THR Idul Fitri tahun ini secara penuh atau tidak dicicil. Itu bisa jadi bekal pekerja saat mudik lebaran, mengingat sudah diperbolehkan dengan syarat vaksinasi booster.
"Mudah-mudahan direspon oleh perusahaan dan industri sehingga memberikan THR satu kali (tidak dicicil), jadi bisa untuk bekel pulang kampung," kata Ngatiyana.
Editor : Agus Warsudi
gaji dan thr pencarian thr pembayaran THR Satgas THR cimahi kota cimahi kemenaker Kemenakertrans Menaker Ida Fauziyah
Artikel Terkait