Fasilitas ATCS bantuan Pemprov Jabar senilai Rp19 miliar di kantor Dishub KBB. (Foto/Dok.Humas Pemda KBB)

Pendampingan hukum ini, ujar Noerdien, untuk mencegah jangan sampai pengadaan barang dan jasa dengan nilai sangat besar itu, tidak sesuai atau tidak tepat sasaran sehingga melanggar hukum. 

Atau ada pikiran dan rencana yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan negara. "Lebih kepada upaya preventif (mencegah). Sejauh ini Dishub KBB mau melaksanakan apa yang menjadi masukan kami terkait pendapat hukum," ujar Noerdien.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network