Fasilitas ATCS bantuan Pemprov Jabar senilai Rp19 miliar di kantor Dishub KBB. (Foto/Dok.Humas Pemda KBB)

ATCS ini dipantau dan dikendalikan oleh Command Centre Room (CC Room) yang bertempat di Kantor Dishub  KBB di Posko Wasdal Tagog, serta Kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Cikamuning, Padalarang. Teknologi ini memiliki kelebihan bila dibandingkan dengan ATCS konvensional.

"Teknologi ATCS ini bersumber dari bantuan keuangan Pemprov Jabar pada anggaran perubahan 2021 senilai Rp19 miliar. Selama pengadaannya kami juga mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung," ujar Lukmanul Hakim. 

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung Noordien Kusumanegara mengatakan, bersama tim pengacara negara memberikan pendampingan hukum kepada Dishub KBB dalam pengadaan barang dan jasa. 

Khususnya dalam proyek pengadaan ATCS yang merupakan bantuan dari Pemprov Jabar karena nilainya mencapai Rp19 miliar. "Kami memberikan masukan pendapat hukum aturan hukum terkait proses pengadaan barang dan jasa agar kegiatannya bisa tepat waktu dan tepat sasaran," kata Noerdien Kusumanegara.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network