ATCS ini dipantau dan dikendalikan oleh Command Centre Room (CC Room) yang bertempat di Kantor Dishub KBB di Posko Wasdal Tagog, serta Kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Cikamuning, Padalarang. Teknologi ini memiliki kelebihan bila dibandingkan dengan ATCS konvensional.
"Teknologi ATCS ini bersumber dari bantuan keuangan Pemprov Jabar pada anggaran perubahan 2021 senilai Rp19 miliar. Selama pengadaannya kami juga mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung," ujar Lukmanul Hakim.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung Noordien Kusumanegara mengatakan, bersama tim pengacara negara memberikan pendampingan hukum kepada Dishub KBB dalam pengadaan barang dan jasa.
Khususnya dalam proyek pengadaan ATCS yang merupakan bantuan dari Pemprov Jabar karena nilainya mencapai Rp19 miliar. "Kami memberikan masukan pendapat hukum aturan hukum terkait proses pengadaan barang dan jasa agar kegiatannya bisa tepat waktu dan tepat sasaran," kata Noerdien Kusumanegara.
Editor : Agus Warsudi
arus lalu lintas gangguan lalu lintas kemacetan arus lalu lintas kemacetan lalu lintas kepadatan lalu lintas keselamatan berlalu lintas Dishub KBB bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat
Artikel Terkait