Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Mia Rumiasari saat memberikan keterangan terkait persoalan PPDB 2018 di Kota Bandung, Kamis(12/72018). (Foto: iNews.id/Yogi Pasha).

BANDUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) tetap menjamin para siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tetap mendapatkan hak untuk mendapatkan pendidikan. Pemerintah akan menyalurkan mereka ke sekolah swasta.

Sekretaris Disdik Kota Bandung Mia Rumiasari mengatakan, keluhan para orang tua siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan ditampung kemudian didata. Setelah itu, para siswa akan disalurkan ke sekolah swasta yang masih memiliki kuota.

"Kami akan tampung dan data keluhan para orang tua siswa. Kami upayakan siswa tetap bersekolah meskipun di sekolah swasta," kata Mia, Kamis (12/7/2018).

Dia menjelaskan, Disdik Kota Bandung telah berkoordinasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) untuk menyalurkan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. "Kami sudah koordinasi dengan BMPS. Kami akan bantu," ujarnya.

Dia mengungkapkan, bantuan disdik untuk siswa yang masuk sekolah swasta ini juga akan mendapatkan dana bantuan pendidikan, seperti dana sumbangan pembangunan (DSP) dan uang seragam. "Tapi, bantuan ini harus jelas identitas muridnya. Dana bantuan akan diberikan berdasarkan jenjang misalnya untuk SD Rp1,1 juta, SMP Rp1,25 juta," kata dia.

Menurutnya, tahun ini Disdik Kota Bandung telah menyediakan anggaran sebesar Rp190 miliar untuk dana bantuan pendidikan siswa. Melalui dana tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan bagi siswa yang akan masuk di sekolah swasta.


Editor : Muhammad Saiful Hadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network