Kepada kader Golkar KBB yang memenuhi syarat bakal calon ketua, dipersilakan mendaftar. "Kepada masyarakat dan kader yang mau daftar calon ketua, silahkan. Mudah-mudahan bisa terpilih kader Golkar yang dapat membawa perubahan dan kemajuan di pengurusan masa depan," ujarnya.
Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Partai Golkar KBB Aa Sunarya Erawan menyebutkan, Musda mundur satu tahun dikarenakan adanya sengketa yang diselesaikan di Mahkamah Partai. Kemudian surat penetapan hasil majelis partai turun pada Juli 2021 dan saat itu sedang PPKM.
"Keterlambatan Musda disebabkan karena saat ini masih dalam suasana PPKM. Karena sekarang COVID-19 mulai melandai dan udah di level kuning, sehingga memungkinkan Musd digelar meski dengan prokes ketat," kata Wantim DPD Golkar KBB.
Menurut Aa Sunarya, hak suara untuk memilih ketua DPD ada 22 hak suara. Terdiri dari 16 Pengurus Kecamatan (PK), satu dari DPD Golkar Demisioner, satu dari provinsi dan sisanya dari organisasi didirikan dan yang mendirikan, serta satu dari dewan pertimbangan.
Editor : Agus Warsudi
dpd golkar dpp golkar dpp partai golkar dpd partai golkar golkar bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait