Diketahui, Pemkot Bandung telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan setiap wisatawan memiliki bukti hasil rapid test antigen negatif Covid-19. Aturan tersebut tindak lanjut dari SW gubernur Jabar dan BNPB khusus untuk libur Natal dan tahun baru.
Editor : Agus Warsudi
kebun binatang bandung kota bandung wali kota bandung pemkot bandung rapid test antigen wisatawan wisatawan lokal
Artikel Terkait