Diketahui, Pemkot Bandung telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan setiap wisatawan memiliki bukti hasil rapid test antigen negatif Covid-19. Aturan tersebut tindak lanjut dari SW gubernur Jabar dan BNPB khusus untuk libur Natal dan tahun baru.
Editor : Agus Warsudi
TAG
kebun binatang bandung kota bandung wali kota bandung pemkot bandung rapid test antigen wisatawan wisatawan lokal
kebun binatang bandung kota bandung wali kota bandung pemkot bandung rapid test antigen wisatawan wisatawan lokal
Artikel Terkait