Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi terkait gugatan tersebut.
Gugatan itu tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta dengan nomor perkara yang sama, dan diajukan hanya beberapa hari setelah Purbaya dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati dalam reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9).
Tutut Soeharto melalui kuasa hukumnya, Ibnu Setyo Hastomo, menggugat terkait larangan bepergian ke luar negeri yang disebut berasal dari keputusan Menteri Keuangan.
Meski telah diklaim dicabut, laman SIPP PTUN Jakarta masih menampilkan jadwal pemeriksaan persiapan perkara yang rencananya akan dibacakan oleh majelis hakim pada Selasa (23/9/2025) mendatang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait