JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai gugatan yang diajukan oleh Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, atau Tutut Soeharto, putri Presiden ke-2 RI. Dia menyebut bahwa gugatan tersebut kini telah dicabut.
Gugatan itu sebelumnya didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 12 September 2025, dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.
"Saya dengar sudah dicabut barusan," ucap Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Purbaya juga menyampaikan, hubungan antara dia dan Tutut Soeharto berjalan baik. Bahkan, mereka saling menyampaikan salam.
"Dan Bu Tutut kirim salam juga ke saya. Saya juga kirim salam sama beliau," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait