Sebelumnya, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy mengatakan, kliennya benar mengajukan gugatan pada Gubernur Ridwan Kamil. Namun, saat ini masih dalam proses pemberkasan.
"(Gugatan ke Ridwan Kamil) Itu betul, tapi sampai saat ini kita belum selesai registrasinya. Kita belum cek lagi. Masih dalam proses administrasi," ucap Hendra, Sabtu (22/7/2023).
Sedangkan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Iip Hidajat mengatakan, beberapa poin gugatan ini bisa saja masih ada kaitan dengan tim investigasi yang telah dibuat oleh Ridwan Kamil. Namun, untuk beberapa poin pasti gugatannya, Iip menegaskan belum mengetahui.
"Tapi sejak Pa Gub (Ridwan Kamil) buat tim investigasi, kemungkinan gugatan bisa aja ada," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait