(Foto: Ilustrasi)

Modus operandi, ujar Ketua Tim Tindak 2 Saber Pungli Jabar, pelaku DI meminta sejumlah uang kepada pengurus pondok pesantren (ponpes), kelompok tani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

DI menjanjikan kepada para korban akan menerima bantuan hibah dari pemerintah pusat atau Pemkab Garut. "DI menjanjikan bantuan hibah. Dengan modus ini dia diduga meminta bayaran kurang lebih di kisaran Rp20 juta. Informasinya, korban sudah mencapai ratusan orang (dan lembaga)," ujarnya.

Disinggung tentang keterlibatan PNS lain, AKBP Zul Azmi menuturkan, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab, saat ini penanganan kasus dilakukan lewat koordinasi dengan Polres Garut.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network