(Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - DI, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Garut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Penindakan (Tindak) 2 Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat. Pasalnya, DI diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan bantuan hibah dari pemerintah pusat senilai Rp2 miliar.

OTT terhadap DI yang yang bekerja sebagai pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut tersebut dilakukan oleh Tim Tindak 2 Saber Pungli Jabar di kawasan Kadungora, Garut. Saat itu, DI baru saja mengambil uang dari korban pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketua Tim Tindak 2 Saber Pungli Jawa Barat AKBP Zul Azmi mengatakan, berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Jabar, semula DI diduga hanya melakukan pungli kepada ratusan korban. Namun setelah diperiksa intensif, DI juga melakukan penipuan.

"(Praktik) ini (menurut pengakuan DI) sudah dilakukan dari 2018. Ini dugaannya mengarah ke penipuan. DI menjanjikan bantuan hibah dari pemerintah pusat dengan nilai antara Rp1 hingga Rp2 miliar," kata AKBP Zul Azmi, Kamis (26/11/2020).

Modus operandi, ujar Ketua Tim Tindak 2 Saber Pungli Jabar, pelaku DI meminta sejumlah uang kepada pengurus pondok pesantren (ponpes), kelompok tani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

DI menjanjikan kepada para korban akan menerima bantuan hibah dari pemerintah pusat atau Pemkab Garut. "DI menjanjikan bantuan hibah. Dengan modus ini dia diduga meminta bayaran kurang lebih di kisaran Rp20 juta. Informasinya, korban sudah mencapai ratusan orang (dan lembaga)," ujarnya.

Disinggung tentang keterlibatan PNS lain, AKBP Zul Azmi menuturkan, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab, saat ini penanganan kasus dilakukan lewat koordinasi dengan Polres Garut.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network