Untuk meyakinkan keluarga, lanjut dia korban pernah beberapa kali menguhubungi keluarga melalui aplikasi WhatsAp dan melakukan panggilan video call sehingga pihak keluarga percaya keadaan korban.
"Tetapi tidak lama kemudian (korban) pada tanggal 2 Agustus 2024 dinyatakan meninggal dunia oleh rekan kerja dan perusahaan almarhum bekerja dan kabar tersebut sampai ke pemerintah desa. Lalu tanggal 16 Agustus 2024 kami berkoordinasi dengan SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia) melalui ketuanya, ibu Jejen," katanya.
Dia menyampaikan, pada 16 Agustus 2024 dihubungi Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI ) dan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) menginformasikan bahwa ada warga Desa Parungseah yang meninggal dunia di Kamboia.
"Tanggal 2 September 2024 ada informasi dari pihak Thai Airways bahwa jenazah bisa dipulangkan ke Indonesia dan akan tiba ke Indonesia di tanggal 13 September 2024 di Bandara Soekarno Hatta dan akan dijemput pihak keluarga," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait