Ke-21 pelajar itu, ujar Kompol Sayidi, dibawa ke Mapolsek Arjawinangun untuk dilakukan penggeledahan. Hasilnya tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan. Namun, petugas mengamankan spanduk bertuliskan, "Serang Lawan Taklukkan".
Setelah diperiksa satu persatu, mereka adalah pelajar gabungan SMP dan SMA dari Gegesik, Susukan, Arjawinangun, Palimanan, dan Panguragan.
"Kami berkoordinasi dengan pihak sekolah, dan memanggil orang tua para siswa tersebut untuk datang ke Polsek Arjawinangun. Kemudian para siswa dan orang tua tersebut, didampingi para guru diberikan pemahaman dan imbauan agar mengawasi anak muridnya," ujar Kompol Sayidi.
Kapolsek Arjawinangun mengimbau para pelajar untuk menjauhi obat-obatan terlarang, karena dapat merusak kesehatan dan tidak melakukan tawuran karena sangat membahayakan bagi dirinya sendiri dan orang lain.
"Karena tidak ditemukan tindak pidana, para pelajar itu dikembalikan ke orang tua masing-masing dengan disaksikan guru," tutur Kapolsek Arjawinangun.
"Banyak para orang tua mengucapkan terima kasih kepada Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jabar karena dengan kejadian itu orang tua bisa mengetahui pada pagi hari ini anaknya tidak masuk sekolah," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi
pelajar pria geng pelajar konvoi pelajar kenakalan pelajar kekerasan pelajar tawuran pelajar kabupaten cirebon
Artikel Terkait