CIREBON, iNews.id - Sebanyak 21 pelajar di Desa/Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon diamankan polisi, Jumat (14/10/2022). Mereka diduga hendak melakukan tawuran dengan kelompok pelajar lain.
Para pelajar tersebut diamankan oleh anggota Unit Intelkam dan Unit Binmas Polsek Arjawinangun. Petugas melakukan tindakan saat melihat 21 pelajar sedang bergerombol di tempat permakaman umun (TPU) Depok, Desa Arjawinangun.
Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi mengatakan, 21 pelajar itu diamankan saat petugas Polsek Arjawinangun melaksanakan patroli gabungan yang dipimpin oleh piket Pawas Ipda Aan Anisa. Petugas melihat puluhan pelajar bergerombol diduga hendak tawuran.
"Sebanyak 21 pelajar mengendarai 12 unit sepeda motor. Mereka bolos sekolah, nongkrong-nongkrong dan bergerombol di TPU Depok, Desa Arjawinangun," kata Kapolsek Arjawinangun.
Editor : Agus Warsudi
pelajar pria geng pelajar konvoi pelajar kenakalan pelajar kekerasan pelajar tawuran pelajar kabupaten cirebon
Artikel Terkait