Ratusan karyawan eks karyawan pabrik sepatu melapor ke Disnakertrans karena uang pesangon dipungli. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Endang mengaku Disnakertrans Karawang tengah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi terkait kasus pungli tersebut. Berdasarkan hasil pemantauan sementara kerugian mencapai miliaran rupiah. 

"Yang lapor 180 orang padahal korbannya bisa mencapai 1.000 orang. Kalau rata-rata dipungli Rp10 juta, kerugian bisa mencapai Rp10 miliar," ujarnya.

Menurut Endang, angka Rp10 miliar itu merupakan asumsi sementara berdasarkan data laporan di lapangan. Oleh sebab itu, untuk memvalidasi berapa besar kerugian para mantan karyawan Disnakertrans Karawang memfasilitasi lewat posko pelaporan.

"Tapi angka Rp10 miliar itu baru asumsi, makanya kita buka posko pelaporan untuk melakukan validasi data. Agar kita dapat mengetahui angka pasti dari hasil pungli tersebut," katanya.   


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network