Ratusan karyawan eks karyawan pabrik sepatu melapor ke Disnakertrans karena uang pesangon dipungli. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Ratusan eks karyawan pabrik sepatu mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang. Mereka melaporkan adanya dugaan pugutan liar (pungli) pesangon oleh oknum manajemen dan karyawan. 

Para eks karyawan ini mengaku, mrreka rata-rata mendapat potongan uang pesangon mencapai Rp10 juta per orang.

Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnakertrans Karawang, Endang Syafrudin mengatakan, sebanyak 180 mantan karyawan ini sudah membuat laporan resmi terkait adanya pemotongan uang pesangon mereka. Mereka berpendapat oknum manajemen dan karyawan sudah melakukan pungli. 

"Para mantan karyawan ini sudah menjadi korban pungli. Mereka secara resmi sudah melaporkan kepada kami dan akan kami proses segera," kata Endang, Kamis (15/12/22).

Menurut Endang, ratusan eks karyawan pada pabrik yang memproduksi sepatu itu sebelumnya terkena PHK. Namun saat mendapat pesangon sudah dipotong oleh oknum dari perusahaan dan karyawan. 

"Jumlah yang dipotong bervariasi namun rata-rata Rp10 juta setiap orang," katanya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network