Polisi memediasi antara manajemen perusahaan dengan karyawan terkait pelarangan jilbab. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 

General Manager PT Nina Venus Indonusa 2, Herman mengatakan kejadian pelarangan bekerudung ini hanya salah paham antara manajemen perusahaan dengan satpam. 

"Kesalahpahamam saja. Padahal sebenarnya dari pertama juga sudah memperbolehkan, cuma diseragamkan warnanya untuk keindahan dan dimasukkan ke dalam pakaian menggunakannya. Makanya kita sediakan dan saat ini sudah dipakai dan masuk kerja kembali," ujar Herman. 

Herman menambahkan bahwa saat ini, 16 karyawati yang sempat mogok kerja selama satu jam lebih itu telah kembali bekerja dengan memakai kerudung yang disesuaikan dengan kebijakan perusahaan. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network