Polisi memediasi antara manajemen perusahaan dengan karyawan terkait pelarangan jilbab. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 

Sementara itu, Kapolsek Parungkuda, AKP Iman Prayitno, tegaskan tidak ada pelarangan penggunaan jilbab di PT Nina Venus Indonusa 2, pihaknya yang langsung datang ke lokasi kejadian sudah memfasilitasi untuk melakukan mediasi dan telah melakukan klarifikasi. 

"Kami mengimbau agar warga masyarakat tetap menjaga kondusivitas, dan tidak terprovokasi berita-berita hoaks," ujar Imam. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network