KARAWANG, iNews.id - Seorang guru SMA di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan penganiayaan dirinya oleh oknum jaksa ke Polres Karawang. Penganiayaan terjadi diduga karena oknum jaksa cemburu korban mengirimkan ucapan selamat ulang tahun di Facebook.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi mengatakan, benar petugas Satreskrim Polres Karawang menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa. "Betul, kami telah menerima laporan itu," kata Kasatreskrim Polres Karawang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, guru yang menjadi korban penganiayaan oknum jaksa tersebut adalah seorang guru di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang. Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T pada Jumat (23/9/2022) malam.
Editor : Agus Warsudi
jaksa Oknum Jaksa aksi penganiayaan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan guru sma karawang Kabupaten Karawang polres karawang
Artikel Terkait