BANDUNG, iNews.id - Sejak dilaporkan Selasa (20/9/2022) sampai saat ini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Kabupaten Karawang. Polisi berasalan, saat ini masih mengumpulkan bahan, bukti, dan keterangan terkait kasus tersebut.
"Belum (ada tersangka) masih proses melengkapi keterangan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (23/9/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, penyidik Satreskrim Polres Karawang memeriksa semua saksi dan orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap dua wartawan tersebut. "Kami proses semua yang ditemukan keterlibatannya. Sekarang masih didalami," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa, dua wartawan media online lokal, melapor ke Polres Karawang terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan. Peristiwa yang diduga dilakukan oknum ASN menjabat kepala dinas tersebut terjadi di Stadion Singaperbangsa Karawang mulai Minggu (18/9/20220) tengah malam hingga dini hari.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Karawang karawang penganiayaan wartawan wartawan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan
Artikel Terkait