Gusti (tengah), wartawan media online lokal, menceritakan kronologi penculikan dan penganiayaan yang dialaminya. (FOTO: iNews/M FACHRUDIN)

"Saya baru sadar setelah dijemput sama saudara saya dan dievakuasi ke salah satu kantor dinas di Karawang. Tapi saya diarahkan menginap di hotel, tidak boleh pulang. Saya baru pulang ke rumah saat magrib," kata Gusti.  

Kasus ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Karawang. Laporan korban tercatat dalam No. STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres Karawang. Saat melapor, Gusti, korban penganiayaan, didampingi belasan wartawan dan aktivis.

Peristiwa penculikan disertai pengeniayaan itu viral di media sosial (medsos). Apalagi ada dugaan keterlibatan PNS di Karawang. Nitizen meminta kasus penculikan dan penganiayaan di proses hukum.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network