"Saya baru sadar setelah dijemput sama saudara saya dan dievakuasi ke salah satu kantor dinas di Karawang. Tapi saya diarahkan menginap di hotel, tidak boleh pulang. Saya baru pulang ke rumah saat magrib," kata Gusti.
Kasus ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Karawang. Laporan korban tercatat dalam No. STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres Karawang. Saat melapor, Gusti, korban penganiayaan, didampingi belasan wartawan dan aktivis.
Peristiwa penculikan disertai pengeniayaan itu viral di media sosial (medsos). Apalagi ada dugaan keterlibatan PNS di Karawang. Nitizen meminta kasus penculikan dan penganiayaan di proses hukum.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Karawang karawang penganiayaan wartawan wartawan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan
Artikel Terkait