DN, satpam yang mencabuli bocah 13 tahun di Limbangan, Garut. (FOTO: ISTIMEWA)

GARUT, iNews.id - DN (20), satpam sebuah perusahaan di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, ditangkap polisi. Pemuda itu diduga berkali-kali mencabuli bocah laki-laki berusia 13 tahun. 

"Pelaku ditangkap dan kasusnya ditangani Polsek Limbangan. Profesi pelaku sebagai sekurit (satpam)," kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi, Jumat (14/7/2023). 

Ipda Susilo Adhi menyatakan, pelaku DN mencabuli korban RS sejak Jumat (7/7/2023) hingga Minggu (9/7/2023). Berdasarkan informasi yang dihimpun, TKP pelaku mencabuli korban adalah mandi, cuci, kakus (MCK) salah satu musala. Aksi pencabulan yang terjadi dalam rentang waktu tiga hari itu dilakukan antara pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Sementara itu, Kapolsek Limbangan Kompol Uun Suhendra mengatakan, kasus pencabulan ini terungkap setelah AK, orang tua RS melapor ke Polsek Limbangan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network