GARUT, iNews.id - DN (20), satpam sebuah perusahaan di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, ditangkap polisi. Pemuda itu diduga berkali-kali mencabuli bocah laki-laki berusia 13 tahun.
"Pelaku ditangkap dan kasusnya ditangani Polsek Limbangan. Profesi pelaku sebagai sekurit (satpam)," kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi, Jumat (14/7/2023).
Ipda Susilo Adhi menyatakan, pelaku DN mencabuli korban RS sejak Jumat (7/7/2023) hingga Minggu (9/7/2023). Berdasarkan informasi yang dihimpun, TKP pelaku mencabuli korban adalah mandi, cuci, kakus (MCK) salah satu musala. Aksi pencabulan yang terjadi dalam rentang waktu tiga hari itu dilakukan antara pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Sementara itu, Kapolsek Limbangan Kompol Uun Suhendra mengatakan, kasus pencabulan ini terungkap setelah AK, orang tua RS melapor ke Polsek Limbangan.
Editor : Agus Warsudi
tersangka pencabulan kasus dugaan pencabulan kasus pencabulan kasus pencabulan anak korban pencabulan pelaku pencabulan anak pelaku pencabulan garut kabupaten garut
Artikel Terkait