Dia membenarkan jika warga geram dan resah setelah mendapatkan informasi perbuatan bejat yang dilakukan terduga pelaku. Sampai akhirnya warga berkumpul dan nyaris menghakiminya.
“Tadi kalau nggak cepat dibawa ke sini (polres), mungkin dikeroyok sama warga yang sudah keluar rumah semua. Makanya tadi dia (HR) sempat ke rumah mau kabur lagi, tapi langsung diamankan. Profesinya pengacara. Harapan saya dia mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya,” ujar Dede.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Poernomo membenarkan soal adanya penyerahan seorang pria oleh warga yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. “Saat ini sedang kita dalami,” ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait