SUKABUMI, iNews.id - Seorang pria paruh baya menjadi sasaran kemarahan warga karena diduga mencabuli cucunya sendiri di Kabupaten Sukabumi. Warga yang geram dengan aksi cabul itu akhirnya mengamankan dan menyerahkannya pria itu kepada polisi.
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial HR, merupakan warga Kecamatan Palabuhratu, Kabupaten Sukabumi, yang berprofesi sebagai pengacara. Aksi pencabulannya terungkap setelah korban bercerita kepada mantan istrinya, NL (30) yang juga nenek sambung korban.
Korban yang duduk di kelas 6 bangku sekolah dasar datang kepada NL pada tanggal 12 Desember 2022 lalu, Korban bercerita sambil menangis bahwa dirinya telah dipaksa untuk melayani perbuatan cabul terduga pelaku.
“Saya sudah melakukan pelaporan pencabulan dan bahkan saya pun sekaligus melaporkan kasus penyebaran pornografi, karena dia menyebar foto-foto saya saat berhubungan intim (saat masih berstatus suami istri) kepada warga," ujar NL kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (16/12/2022).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait