Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

Wawan mengatakan, Komnas PA Jawa Barat sedang menggali lebih dalam lagi terkait kasus predator seks yang dilakukan S. Pihaknya juga siap melakukan pendampingan psikologi terhadap korban. 

"Kami masih menggali korban pelaku yang kami duga lebih dari satu orang," ucapnya. 

Pelaku S ditangkap polisi setelah diketahui melakukan pencabulan terhadap korban berusia 13 tahun.  Modus pelaku dengan mengajak korban bermain playstation. Kemudian pelaku mencabuli korbanya. Korban kemudian kepada orang tuanya.  Kemudian orang tua korban bersama warga menggerebek rumah pelaku dan kemudian dibawa ke polisi. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network