KARAWANG, iNews.id - Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Barat meminta Polres Karawang mendalami kasus predator anak yang dilakukan tersangka S (28). Permintaan ini menyusul penangkapan pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya, pelaku diduga telah melakukan aksinya kepada sejumlah anak-anak di bawah umur.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat korban lebih dari itu satu orang. Polisi harus mendalami kasus ini agar bisa terungkap siapa saja yang menjadi korban pelaku," kata Ketua Komnas PA Jawa Barat, Wawan Wartawan, Selasa (9/8/2022).
Menurut Wawan, berdasarkan keterangan saksi terungkap jika korban pencabulan lebih dari satu orang. Bahkan Komnas PA meminta keluarga korban lainnya berani melapor kepada polisi.
"Pelakunya predator seks karena korbannya lebih dari satu orang. Kami minta polisi bisa mengungkap itu," ucapnya.
Menurut Wawan, penangkapan pelaku S menjadi pintu masuk untuk mengungkapkan kasus lain yang dilakukan pelaku. Dugaan korban lebih dari satu orang berdasarkan handphone pelaku.
"Dari handphone pelaku tersimpan korban-korbanya. Ada saksi yang mengatakan korban-korban pelaku ada di dalam handphone milik pelaku," ujarnya.
Wawan mengatakan, Komnas PA Jawa Barat sedang menggali lebih dalam lagi terkait kasus predator seks yang dilakukan S. Pihaknya juga siap melakukan pendampingan psikologi terhadap korban.
"Kami masih menggali korban pelaku yang kami duga lebih dari satu orang," ucapnya.
Pelaku S ditangkap polisi setelah diketahui melakukan pencabulan terhadap korban berusia 13 tahun. Modus pelaku dengan mengajak korban bermain playstation. Kemudian pelaku mencabuli korbanya. Korban kemudian kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban bersama warga menggerebek rumah pelaku dan kemudian dibawa ke polisi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait