BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberhentikan dengan hormat Setiawan Wangsaatmaja dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar. Pemberhentian itu menjelang masa pensiunnya pada 1 September 2023.
Pemberhentian dilakukan dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama yang digelar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung pada Jumat (25/8/2023).
Nantinya, Setiawan Wangsaatmaja akan menempati Jabatan Fungsional Asesor Utama di lingkungan Pemprov Jabar.
"Untuk Bapak Setiawan Wangsaatmaja selamat bertugas, ini bagian dari proses kehidupan di mana ada awal selalu ada akhir, di mana ada pelantikan ada pemberhentian, ada pelantikan lagi pemberhentian lagi," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya.
Pada kesempatan itu, Kang Emil turut berpamintan mengingat dalam 10 hari ke depan dirinya akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Jabar.
"Dalam kesempatan ini kepada yang secara fisik Allah takdirkan bertemu dengan kami saya juga mohon pamit, sama juga bagian dari takdir itungan 10 hari Pak Gubernur sudah tidak lagi pidato-pidato begini, sudah tidak lagi menjabat, saya akan menjadi warga biasa," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait