BANDUNG, iNews.id - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh salah satu anggota TNI AU terhadap juru parkir di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung, berakhir damai. Kasus tersebut sebelumnya sempat viral dan mendapat beragam komentar netizen.
Mediasi kedua belah pihak, yakni Kapten Sus Erwin Yohanes dengan juru parkir Rohendi Hermawan dilaksanakan di Kantor Satpom AU Lanud Sulaiman.
Dalam postingan klarifikasi melalui akun @kopasgat_tniau di Instagram menyebutkan, Kapten Sus Erwin Yohanes menjabat sebagai Ps. Pabandamin BMN Slog Mako Kopasgat.
Dalam acara mediasi tersebut, ternyata kronologinya berawal pada hari Jumat (18/8/2023) 20223 sekitar pukul 16.40 WIB, Kapten Sus Erwin dalam perjalanan pulang dinas menuju rumahnya di Pondok Hijau Gegerkalong, Kota Bandung, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna silver.
Pada saat melintas di Jalan Gegerkalong tepatnya di depan Toko Liana, Kapten Sus Erwin disetop oleh Rohendi selaku juru parkir yang akan mengeluarkan mobil yang terparkir di depan Toko Liana.
Pada saat itu posisi mobil tersebut masih di dalam parkiran dan Rohendi membelakangi Kapten Sus Erwin. Kemudian Kapten Sus Erwin bilang kepada Rohendi untuk minggir karena pada saat itu kondisi lalu lintas di jalan tersebut dalam keadaan macet dan kendaraan mobil yang akan keluar dari tempat parkir juga belum bergerak.
Tapi Rohendi tak menghiraukan permintaan Kapten Sus Erwin, setelah itu Kapten Sus Erwin kembali meminta Rohendi untuk minggir lagi dengan nada yang lebih tinggi, Rohendi pada saat itu melihat ke arah Kapten Sus Erwin sambil mengatakan “Apa lu, Anjing!”, kemudian terjadilah adu mulut selama kurang lebih 2 menit.
"Hasil kesimpulan dari mediasi menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perdamaian atas kesalahpahaman tersebut, dan korban Rohendi juga mengakui bahwa telah mencaci maki dengan kata kasar dan melakukan pemukulan ke arah helm Kapten Sus Erwin. Begitu pula Kapten Sus Erwin mengakui telah melakukan tindakan responsif berupa menampar pipi pihak korban sebagai reaksi spontanitas," tulis admin.
Kedua belah pihak telah saling memaafkan dan tidak akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum serta permasalahan yang kesalahpahaman yang terjadi dinyatakan telah selesai.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait