Pegi Setiawan dibebaskan setelah hampir dua bulan mendekam di tahanan Polda Jabar karena dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Senin (8/7/2024). (Foto: Agus Warsudi)..

Setelah sekitar 10 menit, Pegi dibawa keluar dari Gedung Dittahti Polda Jabar pukul 21.40 WIB. Dia didampingi keluarga dan tim kuasa hukum.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia, terutama netizen dan wartawan yang mendukungnya. 

"Terima kasih atas dukungannya kepada saya selama ini," ujar Pegi.

Dia bersyukur bisa bebas setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilannya. Dia juga meminta Polda Jabar memulihkan nama baiknya yang telah tercemar karena menuduhnya sebagai tersangka pembunuhan disertai pemerkosaan Vina pada Sabtu 27 Agustus 2016.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network