BANDUNG, iNews.id - Pegi Setiawan dibebaskan setelah hampir dua bulan, tepatnya 21 Mei hingga 8 Juli mendekam di tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar. Pegi ditahan karena dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Pantauan di lokasi, Senin (8/7/2024), Pegi keluar dari ruang tahanan pukul 21.27 WIB. Pegi yang mengenakan sweater oranye tampak senang dipertemukan keluarganya di ruangan Dittahti Polda Jabar.
Pegi bertemu ibu kandungnya, Kartini dan ayah Rudi Irawan serta Lusiana, adiknya. Pertemuan Pegi dan keluarganya berlangsung tertutup.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait