Pegi Setiawan dibebaskan setelah hampir dua bulan mendekam di tahanan Polda Jabar karena dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Senin (8/7/2024). (Foto: Agus Warsudi)..

BANDUNG, iNews.id -  Pegi Setiawan dibebaskan setelah hampir dua bulan, tepatnya 21 Mei hingga 8 Juli mendekam di tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar. Pegi ditahan karena dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Pantauan di lokasi, Senin (8/7/2024), Pegi keluar dari ruang tahanan pukul 21.27 WIB. Pegi yang mengenakan sweater oranye tampak senang dipertemukan keluarganya di ruangan Dittahti Polda Jabar.

Pegi bertemu ibu kandungnya, Kartini dan ayah Rudi Irawan serta Lusiana, adiknya. Pertemuan Pegi dan keluarganya berlangsung tertutup.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network