Diketahui Turdem diberangkatkan secara ilegal oleh perekrutnya ke Arab Saudi pad Februari 2022 lalu. Namun sesampainya di sana dia justru mendapat perlakuan tidak manusiawi.
Pihak keluarga pun mengadukan kasus Turdem ini ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu. SBMI kemudian akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan membawanya ke ranah hukum. Mereka juga meminta bantuan Presiden Jokowi agar Turdem bisa dipulangkan ke tanah air.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait