"Kami di KPU membuka ruang selebar-lebarnya. Jadi mulai tingkat Kabupaten, terus kami juga instruksikan kepada tingkat PPK atau PPS untuk membuka ruang pengaduan terkait dengan daftar pemilih ini. Bahkan kami di tingkat PPK dan PPS mewajibkan semuanya untuk membuka posko pengaduan," kata Ketua KPU Majalengka.
"Jadi ruang itu sudah kami buka selebar-lebarnya. Selain tentu saja juga data-data yang kami peroleh dari Disduk Capil ataupun dari stakeholder yang lain," ujar Agus Syuhada.
Editor : Agus Warsudi
Daftar pemilih daftar pemilih sementara dps DPS Pemilu 2024 Bawaslu Majalengka Kabupaten Majalengka kpu majalengka majalengka
Artikel Terkait