Ratusan warga Majalengka yang telah meninggal masuk DPS Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MAJALENGKA, iNews.id - Bawaslu Kabupaten Majalengka menemukan ratusan warga telah meninggal dunia masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Selain masalah DPS, Bawaslu juga menemukan sejumlah persoalan di lapangan.

Ketua Bawaslu Majalengka Agus Asri Sabana mengatakan, dari catatan, terdapat 170 nama warga yang sudah meninggal masuk ke dalam DPS. Ke-170 warga telah meninggal masuk DPS itu tersebar di 6 kecamatan Majalengka.

"Sampai pekan ini kami sudah menyampaikan saran perbaikan kaitan dengan daftar pemilih sementara (DPS) hasil perbaikan. Itu kami ambil sampel di 6 Kecamatan. Ternyata masih ada data pemilih yang sudah meninggal, masih masuk di DPS. Itu jumlahnya 170 (orang)," kata Ketua Bawaslu Majalengka saat Rapat persiapan rekapitulasi dan penetapan DPT KPU Majalengka, Senin (19/6/2023).

Selain meninggal, ujar Agus Asri Sabana,  ditemukan juga warga yang telah pindah domisili, tetapi masih tercatat di daerah asal. "Ada yang sudah pindah domisili tapi masih masuk juga di DPS. Itu jumlahnya 155 orang. Ada yang salah penempatan TPS. Itu, 4 orang," ujar Agus Asri Sabana.

Di lapangan, tutur Kepala Bawaslu Majalengka, tidak menutup kemungkinan masih ditemukan sejumlah permasalahan terkait tahapan pemilu. Agus menegaskan, hal itu perlu disikapi secara serius, mengingat data menjadi sesuatu yang penting dalam pelaksanaan Pemilu.

"Masih dimungkinkan persoalan-persoalan data pemilih ini masih ada. Terus kami ingatkan, kroscek, termasuk pendekatan kelembagaan kami dalam menyampaikan saran perbaikan," jelas dia. 

"Di forum juga kami pertegas lagi. Sebab masalah data pemilih ini kan ruhnya pemilu. Bayangkan kalau ruhnya bermasalah, ini ke aspek-aspek lain dalam pemilu juga pasti akan memiliki dampak permasalahan. Juga hasil penelusuran, ada yang sudah dicoklit, tapi di DPT online ternyata belum ada. Ini satu persoalan yang perlu kita sikapi," tutur Ketua Bawaslu Majalengka.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada mengatakan, KPI Majalengka terus melakukan upaya memvalidasi DPS. Salah satu yang dilakukan KPU yakni membuka aduan bagi masyarakat luas.

"Kami di KPU membuka ruang selebar-lebarnya. Jadi mulai tingkat Kabupaten, terus kami juga instruksikan kepada tingkat PPK atau PPS untuk membuka ruang pengaduan terkait dengan daftar pemilih ini. Bahkan kami di tingkat PPK dan PPS mewajibkan semuanya untuk membuka posko pengaduan," kata Ketua KPU Majalengka.

"Jadi ruang itu sudah kami buka selebar-lebarnya. Selain tentu saja juga data-data yang kami peroleh dari Disduk Capil ataupun dari stakeholder yang lain," ujar Agus Syuhada.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network