Berdasarkan keterangan YM, kata Soni Sonjaya, kronologi kejadian berawal pada Minggu (11/9/2022) siang, saat pelaku pulang dari warung. "Sepulang dari warung, korban menegur YM dan bertanya dari mana. Setelah dijawab dari warung, korban mengata-ngatai pelaku (YM) dengan sebutan babi, bagong," kata Soni Sonjaya di Mapolres Garut, Kamis (15/9/2022).
Makian korban saat itu dipicu oleh kekecewaannya terhadap YM, ujar Soni Sonjaya, karena pelaku YM ini tak bilang akan pergi ke warung. Rupanya dia ingin menitip membeli obat nyamuk bakar.
"Korban bilang 'kenapa tidak bilang kalau ke warung, saya mau nitip obat nyamuk bakar', sambil memaki pelaku karena memiliki fisik pendek. (Minggu) siangnya dikatai babi bagong. Malamnya (Senin 12 September 2022) terjadilah pembunuhan itu," ujar Soni Sonjaya.
Cacian dan makian ini, tutur Soni Sonjaya, membuat dendam YM kepada korban Omat memuncak. Sebab warga Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu telah sering dihina dan dikatai kasar oleh korban sejak dia memulai bekerja di pabrik tahu tersebut dua bulan lalu.
"YM selama ini tidak berani terhadap korban karena dia (YM) merupakan karyawan baru. Hingga pada malam kejadian, dia pun nekat membunuh saat korban tidur," tutur Soni Sonjaya.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan korban pembunuhan kasus pembunuhan sadis pelaku pembunuhan pembunuhan pelaku pembunuhan sadis garut kabupaten garut Kapolres Garut polres garut
Artikel Terkait