Setelah masuk ke dalam sel M Kece, tutur Napoleon, meminta tahanan lain mengambil plastik putih yang disinyalir sudah disiapkan dan diduga berisi kotoran manusia atau tinja. "Keempat pelaku, Napoleon dan tiga tahanan lain, melumuri wajah dan tubuh Kece dengan tinja," tutur Dir Tipidum.
Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, keempat pelaku tak hanya melumuri wajah dan badan M Kece dengan kotoran manusia, tapi juga memukuli. Dari rekaman CCTV atau kamera pemantau, peristiwa itu berlangsung sekitar satu jam.
"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan badannya. Dari bukti CCTV, tercatat pukul 01.30, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," ucap Brigjen Pol Andi Rian.
Atas kejadian penganiayaan itu, ujar Dir Tipidum, M Kece telah melakukan pelaporan. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Editor : Agus Warsudi
irjen napoleon bonaparte napoleon bonaparte Muhammad Kece bareskrim mabes polri bareskrim polri Rutan Bareskrim penistaan agama kasus penistaan agama dugaan penistaan agama kasus dugaan penistaan agama
Artikel Terkait