Info grafis kasus kebocoran data pribadi. (Foto: iNews.id)

"Memang ada kekhawatiran jika ternyata diberikan kepada lembaga independen baru, tidak hanya tidak sesuai semangat reformasi birokrasi dan efisiensi, tetapi sebagai sebagai lembaga baru perlu waktu yang tidak sebentar untuk menghadapi pengaruh kekuatan raksasa digital di level dunia," ucapnya.

"Yang jadi masalah, kenapa RUU PDP belum selesai dibahas, karena  pemerintah bertahan agar OPD (Otoritas Perlidungan Data) ini berada di bawah Kemenkominfo dan secara operasional dilaksanakan Dirjen Aptika," kata M Farhan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network