Diberitakan sebelumnya, tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Brimob Polda Jabar telah mengevakuasi benda mencurigakan dalam sebuah bangunan di simpang lima, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (6/6/2022). Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), benda itu berupa sejumlah peluru, satu pucuk senjata api, dan bahan peledak TNT.
"Ditemukan di TKP sudah dicek temen-temen Gegana (Brimob Polda Jabar) ini sejumlah peluru tajam yang menurut hasil olah TKP masih aktif. Beberapa kaliber. Kemudian beberapa bahan TNT, ada yang sudah mencair dan satu pucuk senjata api," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung di lokasi kejadian.
Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, semua benda tersebut sudah diamankan dan akan dibawa ke Mako Satbrimob Polda Jabar di Cikeruh, Jatinangor, Sumedang. "Rencananya, peluru, senjata api, dan bahan peledak TNT itu akan di-disposal atau dimusnahkan di Markas Satbrimob Polda Jabar," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.
Editor : Agus Warsudi
kasus senjata api ilegal kepemilikan senjata api senjata api temuan bom peluru tajam Senapan mesin AK 47 densus 88 antiteror densus 88 antiteror polri polda jabar kota bandung
Artikel Terkait