Untuk diketahui, kasus Al-Zaytun saat ini ditangani langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD. Dia menduga telah terjadi tindak pidana di Al-Zaytun yang dilakukan kepada perorangan atau pribadi.
"Nanti, itu akan diumumkan secara resmi dalam waktu tidak terrlalu lama. Pasal-pasal apa yang akan dikenakan," ujar Mahfud seusai memimpin rapat untuk mendengar perkembangan investigasi Ponpes Al Zaytun di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait