Penjual takjil atau penganan untuk berbuka puasa. (Foto: Antara)

CIMAHI, iNews.id - Menjamurnya pedagang makanan berbuka puasa atau takjil selama bulan suci Ramadan 2021 diharapkan bisa menjadi pendorong pemulihan ekonomi di masyarakat. Karena itu, Pemkot Cimahi mengizinkan para penjual takjil menjajakan dagangannya, asalkan syaratnya harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan Covid-19.

Sentra penjualan takjil selama bulan suci Ramadan di Kota Cimahi, berada di Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Abdul Halim, kawasan Cipageran, dan Gatot Subroto. Berbagai makanan untuk berbuka puasa tersedia, mulai dari kolak, seblak, dan aneka gorengan, dijajakan. 

"Faktor pemulihan ekonomi menjadi pertimbangan kami memperbolehkan pedagang takjil untuk berjualan," kata pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Rabu (14/4/2021).

Menurut Ngatiyana, sesuai instruksi pemerintah pusat bahwa pemulihan ekonomi harus seimbang dengan prokes. Sehingga masyarakat perlu juga mempertahankan diri untuk pemulihan ekonominya, seperti berjualan, tapi prokes tetap dijalankan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network