Menurutnya, total anggaran Disdukcapil selama satu tahun besarnya kurang lebih Rp14 miliar. Dari total anggaran itu sekitar 40 persen dialokasikan untuk gaji TKK sebanyak 56 orang. Mereka kebanyakan adalah operator administrasi kependudukan yang bertugas di kantor Disdukcapil dan kecamatan.
"Di kami (Disdukcapil) saat ini hanya ada 31 PNS dan 56 TKK, sementara idealnya total perlu 127 pegawai. Makanya keberadaan TKK sangat penting mengingat pelayanan adminduk adalah pelayanan dasar yang setiap hari selalu ada," ucapnya.
Gaji TKK di KBB tahun 2022 ini hanya teralokasikan sembilan bulan. Terkait hal ini Dinas Kominfotik mengambil kebijakan gaji TKK dibayar setengahnya sejak Juli, agar mereka tetap mendapat gaji hingga Desember. Sementara di Dinas Damkar personelnya rela tidak digaji tiga bulan ke depan dengan membuat surat pernyataan. Rata-rata TKK di KBB mendapat gaji antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait