Dengan begitu diharapkan lembaga khusus tersebut dapat meminimalisir bencana nasional di kemudian hari. “Ancaman terbesar Indonesia saat ini dan ke depan adalah hilangnya hutan dan rusaknya alam,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Kang Dedi Mulyadi juga mendorong DPR RI segera mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat. Undang-undang ini penting karena menyangkut masa depan identitas bangsa Indonesia.
“Ini adalah beberapa kajian yang kami perjuangkan. Kami ingin selama di Komisi IV mewariskan sesuatu yang bermakna bagi bangsa Indonesia,” ucap Kang Dedi.
Editor : Agus Warsudi
kerusakan lingkungan kejahatan lingkungan kerusakan hutan dedi mulyadi Anggota DPR RI dpr ri Komisi IV DPR RI bupati purwakarta
Artikel Terkait