Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyebutkan kejahatan lingkungan dan perusakan hutan di Indonesia harus ditangani oleh lembaga khusus. (FOTO: ISTIMEWA)

Kang Dedi pun mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi dalam penegakan hukum kejahatan lingkungan. Selama ini, penanganan kejahatan lingkungan dan perusakan hutan ditangani oleh berbagai instansi. Akibatnya, setiap lembaga memiliki perspektif berbeda. 

“KPK itu dulu dibentuk karena ada keresahan korupsi yang terus meningkat di Indonesia. Kejahatan lingkungan dan perusakan hutan kini cenderung meningkat dan penanganannya agak susah. Untuk itu perlu lembaga khusus yang menangani, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penindakan, penahanan, sampai ke penuntutan,” ujar Kang Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini menuturkan, lembaga khusus antikejahatan lingkungan dan perusakan hutan tersebut harus fokus untuk mengawasi dan menindak tegas para pelaku kejatahan lingkungan dan hutan di Indonesia. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network