Para tersangka pembunuhan pemilik rumah makan, korban Khairul Amin, dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Karawang. (Foto: NILAKUSUMA)

Aldi mengatakan, pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan, yaitu tiga unit sepeda motor, golok, badik, ponsel milik para pelaku, rekaman CCTV, dan baju korban. 

"Barang bukti alat untuk membunuh sudah kita amankan. Semua alat bukti penting sudah kita pegang. Tapi kasus ini masih kita dalami terus," ucapnya.  


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network