Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dan Kasatreskrim Kompol Adanan Mangopang menunjukkan barang bukti kejahatan tersangka. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Sedangkan perician 20 pelaku, tutur Kapolrestabes Bandung, tujuh pelaku curat, curas enam, curanmor lima, penganiayaan satu, dan membawa sanjata tajam satu. 

"Modus operandi kejahatan para pelaku berbagai macam. Di antaranya ada yang melakukan penodongan memakai senjata tajam, merusak kunci kendaraan, menggunakan kunci palsu, menganiaya korban, membawa sajam, dan mengaku sebagai anggota Polri," tutur Kapolrestabes Bandung. 

Dari tangan para pelaku, kata Kombes Pol Ulung, polisi mengamankan barang bukti, empat unit sepeda motor, dua bilah pisau dan golok, kunci palsu, 10 unit handphone, uang tunai, 30 gram perhiasan emas, dan satu buah tas. 

"Para pelaku beraksi dari pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB. Dalam kurun waktu ini, terjadi tiga kasus kejahatan. Lalu pukul 12.00 WIB hingga jam 18.00 WIB tiga kasus. Pukul 18.00 WIB sampai 24 00 WIB empat kasus. Kemudian empat kasus terjadi pada malam hingga dini hari dari pukul 00.00-06.00 WIB," kata Kombes Pol Ulung.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network