"Kami sangat mengapresiasi penyidik siber Bareskrim Polri yang mengakomodir dengan baik hak-hak tersangka saat pemeriksaan, termasuk didampingi penasehat hukum," ujar Ikbar Firdaus.
Doni Salmanan, tutur Ikbar, dipastikan akan bersikap kooperatif selama menjalani penyidikan atas perkara tersebut. Saat ini Doni ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta.
Menurut Ikbar, saat ditetapkan sebagai tersangka dan dimasukkan ke tahanan, Doni terlihat tegar. "Saat penahanan tadi malam, Doni lebih tegar. Dalam arti bahwa dia menghadapi laporan ini dengan gentlemen," tutur Ikbar.
Editor : Agus Warsudi
kasus penipuan kasus penipuan umrah kasus tppu tppu crazy rich Crazy rich bandung Rumah Crazy Rich Doni Salmanan kota bandung
Artikel Terkait