Selain tembakau gorila, kata AKBP Eko Prasetyo, Satres Narkoba Polres Narkoba juga melakukan operasi minuman keras (miras). Dari operasi ini, petugas menyita 79 botol miras jenis ciu kemasan botol Aqua besar total 118,5 liter, enam jerikenminuman tradisional jenis tuak total 180 liter.
"Kami imbau masyarakat jangan coba coba main narkotika dan miras karena kami akan tindak tegas, baik itu pidana maupun pelanggaran," ucap AKPB Eko Prasetyo.
Editor : Agus Warsudi
polres sumedang Berita Sumedang Hari Ini Kabupaten Sumedang sumedang gorila tembakau gorila tembakau gorila cair tembakau gorila liquid pengedar narkoba
Artikel Terkait