Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menunjukkan tembakau gorila yang disita dari lima tersangka. (Foto: Humas Polres Sumedang)

Selain tembakau gorila, kata AKBP Eko Prasetyo, Satres Narkoba Polres Narkoba juga melakukan operasi minuman keras (miras). Dari operasi ini, petugas menyita 79 botol miras jenis ciu kemasan botol Aqua besar total 118,5 liter, enam jerikenminuman tradisional jenis tuak total 180 liter.

"Kami imbau masyarakat jangan coba coba main narkotika dan miras karena kami akan tindak tegas, baik itu pidana maupun pelanggaran," ucap AKPB Eko Prasetyo.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network