Choky menerima tawaran kerja sama denganDNA Pro karena saat itu tidak ada satu pun badan pengawas atau lembaga hukum yang menyatakan bahwa DNA Pro ilegal. Anggota DNA Pro pun mencapai puluhan ribu sehingga membuat masyarakat percaya.
"Kami melakukan pekerjaan ini karena ini murni bisnis, sudah ada skemanya, ada tanda kontrak, bayar pajak, dan harganya pun masih wajar," tutur Choky Sitohang.
Editor : Agus Warsudi
dna pro kasus dna pro cara kerja robot trading investasi robot trading korban robot trading robot trading choky sitohang bareskrim polri tim siber bareskrim polri siber bareskrim polri
Artikel Terkait